Sunday, December 15, 2019

Sujud dan Berlutut (tulisan yg belum selesai

Sebenarnya ini adalah oret oretan untuk materi podcast selanjutnya, tapi karena masih mager ngepodcast jadi dipost versi oret oretannya dulu aja. 

Beda pendapat itu santai kan? Oke kalo udah santai, silahkan membaca. 

Menikah beda agama masih / memang hal tabu. Ada yg berani menerobos batas itu, ada yang berkompromi dg memilih lajur keimanan yg sama dg pasangan, ada yg skeptis dan mengakhiri sesuatu yg akan sulit mereka hadapi di masa depan.

Masing masing orang akan punya pendapatnya tersendiri soal hal ini, walaupun bukan pelaku ataupun akan melalui hal ini. Yang paling santer adalah basis besar yg bernama cinta. Pertanyaan pernyataan semisal kenapa cinta harus dibatasi keyakinan?, bukankah tuhan itu satu hanya cara mengimaninya saja yg berbeda, bukannya ada contoh orang yg berhasil berkeluarga dg dua keyakinan dalam satu rumah?, dll. Akan banyak persepsi dan saya tak mau menyalahkan atau membenarkan.

Akan terlalu berisiko bila berbicara terlalu keras tentang hal ini, apalagi bila menyangkut soal keyakinan. Yang mana kita harus sadar untuk tak terlalu memaksakan sudut pandang bila dilandasi satu keyakinan saja. Saya coba tarik mundur dulu sebelum menyentuh ranah pernikahan. Yaitu persepsi tentang pacaran. Dalam satu agama saja, saya ambil contoh yg sesuai dg apa yg saya anut. Ada yg menganjurkan untuk menjauhi kegiatan pacaran, walau tak jarang juga banyak yg melakukan,secara terang terangan ataupun diam diam, dengan dalih mempersiapkan ke arah serius, cuma have fun, ataupun taarufan.

Dalam satu agama saja persepsi soal boleh tidaknya pacaran masih jadi kontroversi. Orang orang tua bisa dibilang akan bingung bila ditanya apakah anaknya boleh pacaran atau tidak. Apalagi bila melihat standar pacaran atau kedekatan anak muda masa kini, mungkin sebagian orang tua mengiyakan untuk geleng geleng kepala dg pola pergaulan yg dinilai cenderung melanggar batas. 

Tapi bukankah orang tua ingin yg terbaik untuk anaknya? 

Kembali ke soal pernikahan. Bagi saya pernikahan adalah prosesi yg sakral secara agama dan keluarga. Ada perluasan hubungan keluarga di sana, dan masing masing keluarga dg adat & kebiasaannya masing masing telah berkompromi untuk menyatukan kebiasaan yg berbeda itu. Hal ini tak bisa dilepas dari peran agama. Agama menetapkan aturan aturan yg diberlakukan untuk setiap sendi kehidupan penganutnya. Bagaimana cara bersikap, berpikir, beribadah, makan minum, bersuci, berkomunikasi, dan segala macamnya. Secara umum agama akan memberitahu batasan batasan bertindak, mana yg boleh dan sebaiknya tidak dilakukan. Itu masih agama secara umum, belum melibatkan aliran mana yg dianut. 
Dalam agama saya ada beberapa aliran yg bisa dianut, dan masing masing aliran itu memiliki sudut pandangnya sendiri terhadap firman tuhan ataupun hadist nabi. Dan perbedaan sudut pandang itu memang sudah difitrahkan. Masing masing orang bebas memilih aliran yg mana asalkan masih sesuai dg syariat secara garis besar. 

Saya tidak setuju dengan pernikahan beda agama. Bila memakai dalih cinta itu universal, tuhan yg memberikan cinta, ataupun semua agama sama. Bagi saya harus ada konsistensi sebagai penganut agama ketika berusaha mengeluarkan pendapat dengan dasar agama. 

Tidak semua dari kita relijius ataupun betul betul mempelajari agama masing masing. Dan bagi saya tidak semua orang mampu dan berhak menafsirkan firman tuhan ataupun hadist nabi. Hal itu hanya bisa atau boleh dilakukan oleh orang orang tertentu yg sudah belajar kepada guru guru mereka bertahun tahun dg proses panjang dan berat. 

Kenapa? 

Orang biasa akan mudah bias menafsirkan sesuatu karena dia akan melibatkan perasaannya dalam menanggapi aturan. 

Saya menganggap agama saya melarang menikah beda agama dan saya semestinya konsekuen dg atauran itu sebagai bukti bahwa saya adalah pemeluk agama yg taat,paling tidak mencoba untuk taat. Saya tak boleh menjalankan aturan aturan yg saya mau saja dan tidak setuju dg aturan yg menurut saya tidak pas dg gaya hidup saya. 

Walaupun sering kali terasa berat. Karena tidak terbiasa.. Atau mungkin karena saya masih tergolong hamba yg payah. Semoga tuhan mengampuni kebodohanku. 

Tapi, bagaimana dg yg sudah sampai menikah dan memiliki keturunan? 
Saya tidak mampu berpendapat apabila bicara soal dosa. Yang bikin penasaran adalah soal regulasi di pemerintahan terutama di kementerian agama. Bagaimana caranya agar bisa terdaftar resmi?, prosesi agama mana yg akan dipakai untuk menyempurnakan sumpah? 
How? 
Setauku negara kita belum mengakomodir hal ini dg gamblang dan detil. Dan juga banyak kasus pernikahan beda agama dilaksanan di luar negeri. 
Walaupun bila diteliti lebih lanjut (mengambil dari video observasi yg saya tonton di youtube) secara eksplisit undang undang menganjurkan melakukan pernikahan hanya dengan yg seagama. 

Sudahkah kita mencari tahu lebih dalam? Soal regulasi, Persepsi menurut agama masing masing lewat pemuka agama ataupun guru guru, berdiskusi dengan keluarga. Sudahkah? 

Kesimpulan apa yg kita dapatkan? 
Apabila harus memaksakan kehendak, apakah layak menukar bahagia berdua dengan rasa kecewa kedua belah keluarga? 

Menikah beda agama masih tabu, dan alangkah lebih baik bila kita terus berdiskusi soal hal ini sampai negara mau tegas memperjelas detil detil aturan soal pernikahan beda agama.